Translate

Selasa, 16 Agustus 2016

Tax Amnesty


Amnesti Pajak


Apa itu Amnesti Pajak?
Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan. Amnesti Pajak berlaku sejak disahkan hingga 31 Maret 2017, dan terbagi kedalam 3 (tiga) periode, yaitu:
·         Periode I: Dari tanggal diundangkan s.d 30 September 2016
·         Periode II: Dari tanggal 1 Oktober 2016 s.d 31 Desember 2016
·         Periode III: Dari tanggal 1 Januari 2017 s.d 31 Maret 2017

Yang dapat memanfaatkan kebijakan amnesti pajak adalah:
1.      Wajib Pajak Orang Pribadi
2.      Wajib Pajak Badan
3.      Wajib Pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM)
4.      Orang Pribadi atau Badan yang belum menjadi Wajib Pajak

Penanda tangan di Surat Pernyataan:
1.      Wajib Pajak orang pribadi;
2.      Pemimpin tertinggi berdasarkan akta pendirian badan atau dokumen lain yang dipersamakan, bagi Wajib Pajak badan; atau
3.      Penerima kuasa, dalam hal pemimpin tertinggi sebagaimana dimaksud pada huruf b berhalangan.

Persyaratan Wajib Pajak yang dapat memanfaatkan Amnesti Pajak
1.      memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
2.      membayar Uang Tebusan;
3.      melunasi seluruh Tunggakan Pajak;
4.      melunasi pajak yang tidak atau kurang dibayar atau melunasi pajak yang seharusnya tidak dikembalikan bagi Wajib Pajak yang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan/atau penyidikan;
5.      menyampaikan SPT PPh Terakhir bagi Wajib Pajak yang telah memiliki kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan; dan
6.      mencabut permohonan:
·         pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
·         pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dalam Surat Ketetapan Pajak dan/atau Surat Tagihan Pajak yang di dalamnya terdapat pokok pajak yang terutang;
·         pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar;
·         keberatan;
·         pembetulan atas surat ketetapan pajak dan surat keputusan;
·         banding;
·         gugatan; dan/atau
·         peninjauan kembali, dalam hal Wajib Pajak sedang mengajukan permohonan dan belum diterbitkan surat keputusan atau putusan.

Mengapa saya harus ikut?
Kebijakan Amnesti Pajak adalah terobosan kebijakan yang didorong oleh semakin kecilnya kemungkinan untuk menyembunyikan kekayaan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena semakin transparannya sektor keuangan global dan meningkatnya intensitas pertukaran informasi antarnegara. Kebijakan Amnesti Pajak juga tidak akan diberikan secara berkala. Setidaknya, hingga beberapa puluh tahun ke depan, kebijakan Amnesti Pajak tidak akan diberikan lagi.
Kebijakan Amnesti Pajak, dalam penjelasan umum Undang-Undang Pengampunan Pajak, hendak diikuti dengan kebijakan lain seperti penegakan hukum yang lebih tegas dan penyempurnaan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan, Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta kebijakan strategis lain di bidang perpajakan dan perbankan sehingga membuat ketidakpatuhan Wajib Pajak akan tergerus di kemudian hari melalui basis data kuat yang dihasilkan oleh pelaksanaan Undang-Undang ini.
Ikut serta dalam Amnesti Pajak juga membantu Pemerintah mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan Harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi; merupakan bagian dari reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi; dan meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan.
Untuk mengajukan amnesty pajak kita bisa langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau tempat lain yang ditentukan oleh Menteri dengan membawa Surat Pernyataan.Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau tempat lain yang ditentukan oleh Menteri juga tempat awal yang harus dituju untuk meminta penjelasan mengenai pengisian dan pemenuhan kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dalam Surat Pernyataan

Tata cara pengajuan Amnesti Pajak adalah sebagai berikut:
1.      Wajib Pajak datang ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau tempat lain yang ditentukan oleh Menteri untuk meminta penjelasan mengenai pengisian dan pemenuhan kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dalam Surat Pernyataan, yaitu:
·         bukti pembayaran Uang Tebusan;
·         bukti pelunasan Tunggakan Pajak bagi Wajib Pajak yang memiliki Tunggakan Pajak;
·         daftar rincian Harta beserta informasi kepemilikan Harta yang dilaporkan;
·         daftar Utang serta dokumen pendukung;
·         bukti pelunasan pajak yang tidak atau kurang dibayar atau pajak yang seharusnya tidak dikembalikan bagi Wajib Pajak yang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan;
·         fotokopi SPT PPh Terakhir; dan
·         surat pernyataan mencabut segala permohonan yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Pajak
·         surat pernyataan mengalihkan dan menginvestasikan Harta ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak dialihkan dalam hal Wajib Pajak akan melaksanakan repatriasi;
·         melampirkan surat pernyataan tidak mengalihkan Harta ke luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak diterbitkannya Surat Keterangan dalam hal Wajib Pajak akan melaksanakan deklarasi;
·         surat pernyataan mengenai besaran peredaran usaha bagi Wajib Pajak yang bergerak di bidang UMKM
2.      Wajib Pajak melengkapi dokumen-dokumen yang akan digunakan untuk mengajukan Amnesti Pajak melalui Surat Pernyataan, termasuk membayar uang tebusan, melunasi tunggakan pajak, dan melunasi pajak yang tidak atau kurang dibayar atau pajak yang seharusnya tidak dikembalikan bagi Wajib Pajak yang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan
3.      Wajib Pajak menyampaikan Surat Pernyataan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau Tempat Lain yang ditentukan Menteri Keuangan.
4.      Wajib Pajak akan mendapatkan tanda terima Surat Pernyataan.
5.      Menteri atau pejabat yang ditunjuk atas nama Menteri menerbitkan Surat Keterangan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterima Surat Pernyataan beserta lampirannya dan mengirimkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak kepada Wajib Pajak
6.      Dalam hal jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (4) Menteri atau pejabat yang ditunjuk atas nama Menteri belum menerbitkan Surat Keterangan, Surat Pernyataan dianggap diterima
7.      Wajib Pajak dapat menyampaikan Surat Pernyataan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu terhitung sejak Undang-Undang ini mulai berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2017 di mana Surat Pernyataan Kedua dan Ketiga dapat disampaikan sebelum atau setelah Surat Keterangan atas Surat Pernyataan sebelumnya dikeluarkan

KESIMPULAN
Secara garis besar tax amnesty berarti pengampunan pajak,bagi wajib pajak yang memiliki aset didalam maupun diluar.
Sebagian masyarakat percaya bahwa tax amnesty mampu mengatasi perlambatan ekonomi nasional melalui dana segar WNI (warga negara idonesia) yang di boyong ke dalam negeri. Sementara itu, mereka yang menentang kebijakan tax amnesty beralasan bahwa kebijakan ini tidak sensitif terhadap wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak sehingga berpotensi menghindari pajak dimasa yang akan datang. Sebagai lainnya berpendapat bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah putus asa dari pemerintah. Secara tidak langsung  pemerintah mendukung warganya yang selama ini taat pajak menjadi ikut ambil bagian dari kebijakan tax amnesty dan ini akan memperparah kesenjangan sosial yang selama ini hidup subur di tengah masyarakat.
Di balik kerugian atau dampak negatif yang mungkin akan terjadi akibat pemberlakuannya tak amnesty ini, adapula dampak positif yang ditimbulkan salah satu keuntungan yang dapat yaitu meningkatnya penghasilan negara serta meningkatkan minat investor untuk berinvestasi dan indonesia karna menganggap berinvestasi dan indonesia pajak nya lebih murah. Terutama pada sektor properti seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya pajak yang di kenakan kepada sektor properti & indonesia jumlahnya cukup besar.
Sebelumnya beberapa negara telah menjalankan kebijakan tax amnesty , negara-negara tersebut antara lain Brazil ,Afrika Selatan, India , dan Italia. Negara – negara tersebut telah membuktikan keberhasilannya dalam menjalankan tax amnesty, bahkan mereka berhasil bangkit dari permsalahan ekonomi yang menerpa negaranya.

Read More ->>

Sabtu, 25 Juli 2015

DivosagaIndonesia : Guide Party Ekspedision


Hallo sahabat divosaga indonesia dimanapun anda berada! ane mw ngasih guide/artikel buat kalian sekilas

tentang ini game, sebelumnya perkenalin gua salah satu player di http://divosaga.prodigy.co.id ,

Nick in game : EsDeath
Job : Archer
Server : s13(Uldra)
Guild : Royalty ( kalo war tiap jum'at selalu bilang SPARTA hehe :D)

Curhat dulu kali ya hehe :v

Ane pertama kali main ini game pada awal desember 2014 atau tepatnya taun lalu kira2, pas waktu event
christmass tree itu lohh,  ane dah main sekitar 7-8 bulan, awalnya ane main asal-asalan kemudian ketika ane
masuk guild pertama ane ROYALTY(sampe sekarang) meskipun anggotanya bisa diitung jari sekitar 10-15
orng hahaha, ketika ane main ini game ane banyak nanya2 tentang masalah yang ane kurang paham , contoh
nya naikin power, dari cara mengatur gem buat salah satu job, astral, stables dll. Game ini bisa dibilang game
santai tetapi jg menantang dimana kita dituntut untuk menjadi yang terkuat, dan tiap bulan akan diadakan
yang dinamakanya CLASS WAR atw bisa diartikan pertarungan PVP untuk mencari yang terkuat.
di game ini ada yang namanya merger server, ini merupakan yang ditunggu2 player karna maraknya update
server baru terus menerus sehingga server terdahulu jadi sepi(nyindir om GM dikit hehe :v) nah kalo boleh
usul(moga dibaca om GM :D) coba server nya dimerger s1-10 dan 11-20 gitu, kan jadi nya rame, dan
player juga gk kesepian, om GM seharusnya ngerty kalo misalkan malem minggu gimana nasib para jomblo
wkwkkwkwk termasuk ane sih hahhaha :D
Game Divosaga ini juga menyajikan event tiap bulan nya, meskipun bukan event besar besaran sih( GM nya
bikin event gede2an oy diskon 90% kek haha) dan juga game ini menyediakan fitur Top Up atau para player
nyebutnya TU, dimana TU ini untuk mendapatkan jewel untuk membeli barang2 langka atau yang diperlukan.

Ok, langsung aja ke topik utama ya guys

Kali ini ane akan menjelaskan guide tentang Party Ekspedisi atau Portal of Heroes dalam Divosaga Indonesia adalah kegiatan Daily/harian yang tidak boleh terlewatkan, Party Ekspedisi memberikan bahan - bahan yang diperlukan untuk membuat Set Equipment, dan juga Rare item yang sangat menarik.



Fungsi Party Ekspedisi akan terbuka ketika character kita sudah mencapai level 20. Berbeda dengan Single Ekspedisi setiap tahapan dalam Party Ekspedisi ini memiliki tingkat kesulitan yang lebih hingga beberapa kali lipat. Namun, jangan kuatir karena kita juga bisa meminta bantuan kepada character yang memiliki level tinggi untuk menyelesaikan Party Ekspedisi yang ingin kita lewati.

Pada umumnya Party Ekspedisi dijalankan oleh 4 Player, namun jika memungkikan dapat diselsaikan dapat dijalankan dengan jumlah player kurang dari 4. Ketika Party Ekspedisi sudah diselesaikan setiap player akan diberikan predikat ( S, A, B, C, D ) didasarkan padaDamage yang dilakukan, Damage yang diterima, Jumlah death di dalam ekspedisi yang nantinya akan menentukan jumlah Exp yang diterima player tersebut.











Party Ekspedisi dalam Divosaga Indonesia dibedakan menjadi 3 Jenis, yakni Party Ekspedisi Chapter 1, Party Ekspedisi Chapter 2, dan Party Ekspedisi Event Title.



Party Ekspedisi Chapter 1

· Wisp Forest ( level 20 - 25 )

· Citauren ( level 25 - 30)

· Dark Cemetery ( level 30 - 35 )

· Bleeding Pool ( level 35 - 40)

· Abyss's Entrance ( level 40 - 45 )

· Doomsday Desert ( level 45 - 50 )

Party Ekspedisi Chapter II

· Death Maze ( level 50 - 55 )

· Tiamat's Nest ( level 55 - 60 )

· Moon Shrine ( level 60 - 65 )

· Devil's Shrine ( level 65 - 70 )

· Reincarnation Realm ( level 70 - 80 )

· Mythical Field ( level 70 - 80 )

Event Title

· Imperial Tower ( level 38 - 80 )

· Trial Tower ( level 46 - 80 )

Semua Party Ekspedisi diatas hanya dapat diselesaikan satu kali setiap harinya, dengan tingkat kesulitan dan reward yang berbeda - beda disetiap tingkatannya.

Ni sedikit ScreenShot in game buat sahabt divo ;)
Trial Tower

Sekian artikel dari ane, semoga bisa membantu , karna saling membantu itu indah :)

http://forum.prodigy.co.id/forumdisplay.php?319
http://divosaga.prodigy.co.id
Read More ->>

Kamis, 28 Februari 2013

Sword Art Online(Download 1-25)


List blog : Sword Art Online [END]

Posted by Arsenblogsz on 05:37 PM, 04-Jan-13 • Under: Anime S.A.O , List blogz
Happy Midnight semua, Yosh di posting ini sy sbnernya mw post lanjutanAnime : Sword Art Online Ep 25 [END] tapi mungkin itu dah basi krna sy Lama vakum saat itu,
mk dri itu sekalian aj sy bwt List Anime nya dari Ep 01 Sampe 25 [END] , Semoga Bermanfaat ya !!
sword-art-onlinedsao.jpg

[Anime] Sword Art Online

Alternative Titles
Synonyms: S.A.O, SAO
Japanese: ソードアート・オンライン
Information
Type: TV
Episodes: Unknown
Status: Currently Airing
Aired: Jun 24, 2012 to Des 22, 2012
Producers: Aniplex, A-1
Pictures,Genco
Genres: Action, Adventure,
Fantasy,Game, Romance
Duration: 23 min. per episode
Rating: 8.73
Subtitle Indonesia
Download SAO Episode 1~25 [END] Sub indo [3gp|20 MB] [Mp4|33 MB]
SINOPSIS : Bercerita tentang game VRMMORPG (Virtual Reality Massively Multiplayer Online Role-Playing Game) bernama Sword Art Online yang memasuki masa Open Beta. Namun ditengah permainan, Kayaba Akihiko perancang sekaligus pembuat game Sword Art Online mengatakan, player tak bisa log out sebelum menyelesaikan permainan. Untuk menyelesaikannya mereka harus melewati dungeon 100 lantai dan mengalahkan boss di lantai terakhir. Tapi tak semudah itu, karena mati di dalam game berarti mati di dunia nyata.
=S.A.O EP 01=3GP|MP4
=S.A.O EP 02=3GP|MP4
=S.A.O EP 03=3GP|MP4
=S.A.O EP 04=3GP|MP4
=S.A.O EP 05=3GP|MP4
=S.A.O EP 06=3GP|MP4
=S.A.O EP 07=3GP|MP4
=S.A.O EP 08=3GP|MP4
=S.A.O EP 09=3GP|MP4
=S.A.O EP 10=3GP|MP4
=S.A.O EP 11=3GP|MP4
=S.A.O EP 12=3GP|MP4
=S.A.O EP 13=3GP|MP4
=S.A.O EP 14=3GP|MP4(INI EPISODE PLG SEDIH T.T)
(Awal permulaan Alfheim Online A.L.O )
=S.A.O EP 15=3GP|(Mediafire by : Arsenblogsz.heck.in)
=S.A.O EP 16=3GP|(Mediafire by : Arsenblogsz.heck.in)
=S.A.O EP 17=3GP|(Mediafire by : Arsenblogsz.heck.in)
=S.A.O EP 18=3GP|(Mediafire by : Arsenblogsz.heck.in)
=S.A.O EP 19=3GP|(Mediafire by : Arsenblogsz.heck.in)
=S.A.O EP 20=3GP|Mp4
=S.A.O EP 21=3GP|Mp4
=S.A.O EP 22=3GP|Mp4
=S.A.O EP 23=3GP|Mp4
=S.A.O EP 24=3GP|Mp4
=S.A.O EP 25=3GP | MP4 |[END]
SELESAI juga , capek lho bwt list ini !!
Read More ->>
Megi Prima Yudha. Diberdayakan oleh Blogger.